Mulai 1 Juli 2020, Jakarta Terapkan Kantong Plastik Sekali Pakai

- 11 Juni 2020, 20:50 WIB
Kantong Plastik.*/REUTERS
Kantong Plastik.*/REUTERS /

Baca Juga: Lakukan Penerbangan di Wilayah Taiwan, Tiongkok Siap Mengutuk AS

Kemasan plastik sekali pakai boleh digunakan hingga ada bahan pengganti yang ramah lingkungan di kemudian hari.

Namun jika berbelanja di pasar rakyat, masyarakat dianjurkan untuk membawa wadah sedari rumah ketika hendak berbelanja bahan makanan basah.

Kantong Plastik Sekali Pakai

Kantong belanja yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik akan benar-benar dilarang penggunanannya.

Baca Juga: Faisal Harris Tanyakan Soal Masa Iddah Jennifer Dunn, Begini Ulasannya

Kantong plastik tersebut mencakup kantong yang biasa digunakan sebagai wadah untuk mengangkut barang dengan memiliki pegangan di bagian ujungnya.

Bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan teguran tertulis atau uang denda mulai dari Rp 5 juta-25 juta, atau mendapat pembekuan dan pencabutan izin usaha.

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x