Jokowi Tidak Turunkan Harga BBM Sampai 16 Juni, Koalisi Siap Perkarakan ke Pengadilan

- 11 Juni 2020, 09:05 WIB
ILUSTRASI-PETUGAS berusaha memadamkan api pada truk tangki pertamina yang terbakar ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 3446309 Batulawang, Desa Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, 20 Januari 2020.*
ILUSTRASI-PETUGAS berusaha memadamkan api pada truk tangki pertamina yang terbakar ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 3446309 Batulawang, Desa Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, 20 Januari 2020.* /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO/

Rata-rata rakyat menyumbang kepada pemerintah sebesar Rp2000 per liter BBM.

Baca Juga: Mundipharma Indonesia Sebut Betadine Mampu Bunuh Virus Corona

Secara rinci, sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah, berdasarkan nilai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs USD 15.300, maka diperoleh harga BBM bulan April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 adalah sekitar Rp 5500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp 5250 per liter.

Faktanya harga resmi BBM yang dijual di berbagai SPBU adalah Rp 9000 (Pertamax) dan Rp 7650 (Pertalite) per liter.

Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal sekitar Rp 3000 per liter.

Baca Juga: FAKTA atau HOAX: Tersiar Kabar 300 WNA Membawa Senjata Api Ilegal

Hal yang sama terjadi untuk BBM Tertentu (solar) dan BBM Khusus Penugasan (Premium), dengan nilai kemahalan sekitar Rp 1250-1500 per liter. Untuk semua jenis BBM rerata nilai kemahalan diperkirakan Rp 2000 per liter.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x