RINGTIMES BALI - Dua sampel hasil swab test warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjalani Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).
Mereka adalah istri dan anak pedagang lontong yang telah dinyatakan positif virus corona sebelumnya.
Setelah diketahui anak dan istrinya juga terinfeksi Covid-19 maka mereka akan menjalani isolasi dengan penanganan medis di RSUD Cibabat.
Baca Juga: Demi Tiongkok, Luhut Minta Petani Hentikan Tanam Sayur?, Cek Faktanya
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Minggu 7 Juni 2020.
"Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif," ujarnya.
Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.
Baca Juga: Kepicut Motor CBR, Pria di Buleleng Curi Perhiasan dan Uang Rp 20 Juta
Adanya kasus ditindaklanjuti dengan swab tes dan pencarian kontak erat warga juga pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19 pada Jumat 5 Juni 2020.