RINGTIMES BALI - Lembaga ICW (Indonesia Corupption Watch) menduga ada upaya pembungkaman suara kritis melalui serangan digital dan peretasan yang ditujukan kepada pihaknya.
Hal ini terjadi pada Senin 17 Mei 2021 kemarin saat Konferensi Pers Terkait Pemberhentian 75 pegawai KPK berlangsung.
Dikutip dari akun instagram @sahabaticw, upaya peretasan dilakukan terhadap sejumlah akun WhatsApp, Telegram dan Surel Staf ICW, narasumber (mantan pimpinan KPK) hingga sejumlah pegiat antikorupsi lainnya.
Baca Juga: Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret, Butut Pidanakan Karyawan karena THR
Menurut ICW ada 9 pola peretasan:
1. Menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom
2. Menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom
3. Menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom
4. Mematikan mic dan video para pembicara
5. Membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali