Deretan Kontroversi Munarman, dari Kasus Blue Bird Hingga Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris

- 27 April 2021, 19:39 WIB
Deretan kontroversi Munarman sebelum ditangkap Densus 88
Deretan kontroversi Munarman sebelum ditangkap Densus 88 /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

RINGTIMES BALI - Pengacara Habib Rizieq sekaligus mantan Sekretariat Umum FPi ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Munarman ditangkap pada Selasa, 26 April 2021 di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme, yakni baiat teroris di beberapa kota di Indonesia.

Sebelum ditangkap karena kasus dugaan terorisme, Munarman ternyata melakukan beberapa tindakan yang menjadi kontroversi.

Baca Juga: Ki Candan Langit: Sempat Terdengar Teriakan 53 Awak KRI Nanggala 402 Saat Tenggelam

Dikutip RINGTIMES BALI dari laman Wikipedia, berikut deretan kontroversi yang dilakukan mantan Sekretariat Umum FPI ini, diantaranya:

1. Perampasan Kunci Kontak

Pada September 2007, Munarman ditahan di Polsektro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak.

Kasus ini bermula saat Munarman mengalami kecelakaan dengan Taksi Blue Bird usai mengantar istrinya ke rumah sakit.

Baca Juga: Rakyat Indonesia Patungan Beli Kapal Selam, Netizen: Ya Allah Ini Kok Rekeningnya Masjid Jogokariyan

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x