7. Jika terdaftar, nomor KTP KPM yang mendapatkannya akan terpampang di layar dengan tulisan berhasil bergabung atau mendapatkan BLT UMKM
Selanjutnya apabila pelaku usaha mikro benar-benar mendapatkannya, pihak terkait akan langsung menghubungi dan meminta calon penerima datang langsung kepada bank Himbara seperti BRI dan BNI dengan beberapa persyaratan.
Berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk penerima bantuan BLT UMKM 2021 ini:
1. Warga Negara Indonesia Asli (WNI)
2. Memiliki KTP atau KK
3. Bukan keluarga atau bagian dari ASN, anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD
4. Miliki Usaha Mikro
5. Tidak sedang terlibar dalam pengkriditan bank (KUR)
6. Memiliki Surat Keterangan Usaha dan SKU.***