Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta, Segera Login di eform.bri.co.id

- 9 April 2021, 21:30 WIB
Masuk ke eform.bri.co.id dapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 Juta.
Masuk ke eform.bri.co.id dapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 Juta. /Pixabay/EmAji.

RINGTIMES BALI – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan jenis BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta rupiah.

Bantuan ini disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19 dan benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Dikutip Ringtimesbali.com dari akun resmi Instagram @kemenkopukm menginformasikan jika pihaknya sudah membuka akses tentang usulan baru penerima BLT UMKM untuk tahun 2021 ini.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Cek eform.bri.co.id Pastikan Nama Anda Terdaftar

Baca Juga: Bansos BLT 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop

"Ayo buruan ajukan nama dan usaha kalian ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kota kalian masing-masing untuk mendapatkan banpres Produktif UMKM," tulis admin.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Tanpa perlu ke bagian Kelurahan/Desa setempat, penerima langsung dapat mengecek bantuan tersebut melalui online dengan membuka langsung websitenya yakni eform.bri.co.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Berita Bali (@ringtimesbali)

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Daftar, Dapatnya Segini Cek ke Dinas Kabupaten atau Kota, Berikut Syaratnya

Baca Juga: Cek Laman eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Siap Dicairkan

Cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

Baca Juga: Jokowi Minta Kemendag Dorong UMKM Nasional dalam Pasar Ekspor Digital

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan

Kuota BLT UMK ini nantinya akan diambil sebanyak 12 juta orang pelaku UMKM yang telah ditargetkan dari tahun 2020 dan belanjut pada tahun 2021.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x