BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan Hari Ini, Cek eform.bri.co.id, Simak Cara Daftar Banpres Tahap 3

- 18 Februari 2021, 07:15 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta batas waktu pencairan hari ini, 18 Januari 2021.
BLT UMKM Rp2,4 Juta batas waktu pencairan hari ini, 18 Januari 2021. /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Hari ini Kamis 18 Februari 2021 merupakan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Sesuai informasi yang disampaikan salah satu bank penyalur Himbara BRI, bahwa batas waktu penyaluran hingga tanggal 18 Februari 2021 atau hari ini.

Artinya para pelaku usaha mikro masih bisa mencairkan karena hari ini adalah hari terakhir. Untuk melakukan pengecekan BLT UMKM Anda dapat mengakses melalui laman website eform.bri.co.id.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair, Batas Waktu Tiga Hari Lagi, Cek eform.bri.co.id

Berikut langkah-langkah mengecek sebagai penerima BLT UMKM:

- Kunjungi eform.bri.co.id

- Pilih Cek penerima BPUM

- Masukan NIK eKTP Anda

- Masukan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x