Cara Pencairan BST di Kantor POS
1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.
2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.
3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.
4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp300 ribu akan langsung diterima masyarakat.***