Baca Juga: Cek Penerima BLT BST Rp300 Ribu bagi Pemilik KIS, Sudah Cair Bulan Januari 2021
1. Cek terlebih dahulu nama Anda dalam laman resmi di dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan nomor KIS masing-masing.
2. Datangi langsung aparat setempat seperti Kantor Desa, RT/RW. Atau Kelurahan.
3. KPM dapat melakukan pengecekan dan pencairan data di Kantor Pos yeng telah ditentukan oleh program BST dari Kemensos.
4. Pastikan membawa persayaratan atau dokumen terkait seperti membawa KIS, KTP, KIS.
Syarat Dokumen Pencairan BST di Kantor POS
1. Bawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.