Selanjutnya, bioskop yang merupakan pemasukan terbesar industri film juga kesulitan bertahan bahkan beberapa bioskop memilih untuk tutup kembali.
Meskipun sudah diizinkan buka dengan aturan kapasitas sebanyak 50 persen, masyarakat ternyata masih merasa ragu untuk datang ke bioskop.
Baca Juga: Jokowi Pernah Sebut Racun Kalajengking Bisa Bikin Kaya, Iwan Sumule: Kok Malah Bikin Perpres Miras
Selain itu, pembajakan film di masa pandemi dikatakan semakin meraja lela dan ini menjadi ancaman bagi masa depan industri perfilman.
“Keberhasilan industri film di sebuah negara adalah investasi besar,” dikutip dari isi surat tersebut.
Sejak dibukanya Daftar Negatif Investasi bidang perfilman di tahun 2016, disebutkan perfilman Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat dari tahun ke tahun sebelum pandemi.
Baca Juga: Jokowi Resmi Batalkan Perpres Perizinan Investasi Miras
Bahkan menjadikan Indonesia masuk daftar pasar film terbesar ke-10 di dunia dengan nilai pasar pada akhir tahun 2019 sebesar 500 juta US Dolar.
Isi surat tersebut mengatakan harapan agar pemerintah turut membantu mempertahankan keeksistensian industri film serta bioskop harus bisa dipertahankan.
Pemerintah juga diharapkan lebih gencar dalam membasmi pembajakan film di Indonesia sebab ini juga berkaitan dengan pemasukan negara untuk membangun Indonesia.