Penipu bisa saja berpura-pura menjadi salah satu tenaga kesehatan (Nakes).
Biasanya modus pelaku akan melakukan vaksinasi kepada korbannya dengan dalih mempercepat proses antrian.
Baca Juga: Cek Fakta, Tidak Ada Kompensasi Orang Cacat atau Meninggal Usai Vaksin Covid 19
Selain itu, pelaku juga meminta bayaran kepada korbannya dengan pembayaran via transfer.
Polri menyebutkan juga penipuan dilakukan melalui pesan singkat maupun melalui telepon.
Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan berhati-hati terkait undangan vaksinasi yang dilakukan oleh penipu tersebut.
Baca Juga: Kabar Direktur Pascasarjana STIK Makasar Meninggal Pasca Vaksin, Komda KIPI Sulsel Klarifikasi
Sebab berdasarkan keterangan pada laman covid19.go.id, Pemerintah menetapkan dan memutuskan untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis tanpa syarat kepada masyarakat di Indonesia.
Jadi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak akan dipungut biaya sepeser pun kepada masyarakat.
Jika ada yang meminta bayaran dan mengaku dari pemerintahan, dipastikan itu merupakan penipuan yang memanfaatkan program vaksin Covid-19.***