RINGTIMES BALI – Cek fakta, beredar di media sosial sebuah tangkapan layar berisi sebuah percakapan di WhatsApp terkait kompensasi vaksin Covid-19.
Percakapan tersebut mengklaim bahwa pemerintah tidak akan memberikan kompensasi bagi penerima vaksin yang mengalami cacat atau meninggal pasca disuntik.
Pesan tersebut dibuat dalam Bahasa Inggris dan mengatasnamakan Andrew Lee dari Singapura.
Baca Juga: Cek Fakta Tentang Pengangkatan CPNS 2021 Melalui Jalur Khusus
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan berita yang beredar tersebut tidak benar alias “Hoaks”.
Dilansir Ringtimesbali.com dari Antara, terdapat 12 poin dalam pesan tersebut terkait program vaksinasi Covid-19 yang ditulis dalam format tanya-jawab.
Dalam narasi teks tersebut bertuliskan sebuah pesan yang menyatakan, jika penerima vaksin mengalami kerugian cacat atau sampai meninggal setelah menerima vaksin, pemerintah tidak akan memberikan kompensasi.
Baca Juga: Cek Fakta Keilegalan Bisnis VTube Menurut Kominfo dan OJK
Dikutip dari Antara, berikut isi dari pesan tersebut.