RINGTIMES BALI – Ferdinand Hutahaean merespon mengengai 6 laskar Front Pembela Islam (Laskar FPI) yang ditetapkan sebagai tersangka.
6 Laskar FPI ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus menyerangan kepada petugas.
Menurut Ferdinand Hutahaean sikap dan langkah Polri dalam mengambil keputusan dan tindakan merupakan hal yang benar dan tepat.
Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal Disebut Ada Penyiksaan di Rutan Bareskrim Polri, Ternyata Ini Faktanya
Respon ini disampaikan oleh Ferdinan Hutahaean melalui cuitannya di akun twitter pribadinya pada Kamis 4 Maret 2021.
Menurut saya Polri sdh benar dan tepat menetapkan 6 Org FPI pengawal Rizieq Sihab sbg TERSANGKA PENYERANGAN PETUGAS. Penetapan ini menjadi penting utk kepastian hukum dan menegaskan kpd siapapun bahwa Anggota Polri berhak mengambil tindakan tegas atas nama hukum..!! https://t.co/i4hZeobjPp— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 3, 2021
“Menurut saya Polri sudah benar dan tepat menetapkan 6 orang FIP pengawal Rizieq Shihab sebagi tersangka penyerangan petugas. Penetapan ini menjadi penting untuk kepastian hukum dan menegaskan kepada siapapun bahwa anggota Kapolri berhak mengambil tindakan tegas atas nama hukum,” tulis @FerdinandHaean3.
Ferdinand Hutahaean yang merupakan seorang Poitisi asal Sumatera Utara ini menilai anggota Kapolri sangat tepat dengan menetapkan tersangka 6 laskar FPI yang tewas dengan nama hukum.
Ferdinan Hutahaean menjelaskan bahwa anggota Kapolri berhak mengambil keputusan dengan sangat tegas bagi siapapun yang melanggar aturan pemerintah.