RINGTIMES BALI - Berita meninggalnya Soni Erata alias ustad Maaher At-Thuwailibi meninggalkan duka bagi keluarga dan pengikutnya. Diketahui ustad Maaher meninggal pada Senin, 8 Februari 2021.
Ustad Maaher meninggal di rumah tahanan Barskrim Polri. ustad Maaher adalah tersangka dari kasus ujaran kebencian terhadap ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Ustad Maaher sebelumnya aktif menyampaikan dakwah melalui media sosial. Ia ditangkap pada awal Desember 2020 akibat ujaran kebencian yang dituliskannya melalui Twitter.
Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Informasi Kominfo Beri Bantuan Rp200 Ribu dan Kuota 75 GB
Meninggalnya ustad Maaher ternyata diikuti sejumlah unggahan di medsos yang menyebut adanya penyiksaan. Pada Selasa, 9 Februari 2021 salah satu pengguna twitter mengunggah narasi penyebab meninggal ustad Maaher.
"...setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sdh pakai pempers." sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 10 Februari 2021. Unggahan tersebut menyematkan video saat ustad Maaher membagikan sedekah.
Selain itu, salah seorang warganet juga mengunggah pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar. Dalam unggahannya Azis menyatakan ustad Maaher meninggal di rutan Mabes Polri dan setengah disiksa.