Lapor Pajak Kini Lebih Mudah, DJP Terbitkan Layanan e-Form PDF

- 4 Maret 2021, 15:45 WIB
e-Form PDF (Versi Baru) SPT Tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak.
e-Form PDF (Versi Baru) SPT Tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak. /Ditjen Pajak RI

Ini merupakan aplikasi komputer yang sangat familiar di perangkat komputer wajib pajak.

Sama dengan versi sebelumnya, e-Form PDF ini tidak membutuhkan koneksi internet dalam proses pengisian SPT, melainkan pada saat akan melakukan submit SPT.

 Baca Juga: Usulan Pajak Mobil Baru Nol Persen di ACC, Mobil Ini Siap Jadi Primadona

Selebihnya, e-Form PDF yang memiliki slogan “Isi SPT OfflineSubmit Online” ini memiliki enam keunggulan.

Bila sebelumnya berformat .xfdl, kini dokumen yang diunduh wajib pajak berformat .pdf dan dapat dibuka menggunakan Adobe PDF Reader (v.20 diperlukan bagi pengguna MasOS Sierra).

Terdapat kode verifikasi (token) sebagai fitur terbaru pengisian e-Form PDF SPT. Token ini dapat dikirimkan melalui email dan SMS OTP.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Direncanakan, Ini Harga Toyota New Agya, Avanza dan Calya

Hal ini dapat diaktifkan dengan cara mengubah nomor HP aktif di halaman profil wajib pajak.

Kode OTP dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut untuk verifikasi data. Apabila berhasil, fitur SMS OTP untuk submit SPT sudah dapat digunakan.

Laman e-filing terbaru memiliki fitur impor data melalui Comma Separated Value (CSV) untuk data-data tabular, seperti daftar bukti potong dan lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah