RINGTIMES BALI - Para penggemar otomotif tanah air saat ini sedang ramai membicarakan usulan pemerintah tentang pajak mobil baru 0 persen.
Usulan tersebut merupakan penghapusan pajak sementara kendaraan roda 4 di masa pandemi Covid-19.
Lewat kebijakan pajak mobil baru 0 persen yang dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap bahwa penjualan mobil di Indonesia akan segera menggenjot naik.
Baca Juga: Selatan Bali Masuk Daftar Wilayah Terancam Potensi Gempa dan Tsunami, Ini Kata BMKG
Ini pun akan menyelamatkan situasi industri otomotif nasional yang sempat babak belur dikarenakan pandemi Covid-19.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan bahwa ada satu segmentasi mobil yang siap jadi primadona jika usulan ini diterapkan oleh pemerintah.
Jadi gini, masyarakat kita kan rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harganya ada di bawah angka Rp 300 juta.
Baca Juga: Viral Penolak Omnibus Law Dimatikan Mikrofonnya, Andi Arief Sindir Puan Maharani, Kok Bisa?
"itu sebagian besar yang daya belinya tinggi. Mobil-mobil jenis itulah yang siap diminati masyarakat jika kebijakan ini diberlakukan pemerintah," jelas Kukuh Kumara ketika dihubungi pada Minggu, 4 Oktober 2020, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PIKIRAN RAKYAT dengan judul Andai Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Disetujui, Mobil Jenis ini Siap Jadi Primadona
Salah satu yang mungkin menjadi paling laris akan terjual di Indonesia jika kebijakan ini dilaksanakan adalah segmentasi mobil Low Cost Green Car (LCGC).