Lapor Pajak Kini Lebih Mudah, DJP Terbitkan Layanan e-Form PDF

- 4 Maret 2021, 15:45 WIB
e-Form PDF (Versi Baru) SPT Tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak.
e-Form PDF (Versi Baru) SPT Tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak. /Ditjen Pajak RI

 

RINGTIMES BALI – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikabarkan meluncurkan format pelaporan e-Filing bentuk terbaru (e-Form PDF) di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dilansir Ringtimesbali.com melalui laman pajak.go.id, format ini akan banyak memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.

Dalam e-Form versi lama, wajib pajak terlebih dahulu diarahkan mengunduh formulir SPT Elektronik yang akan diisi.

 Baca Juga: Tips Mengontrol Keuangan, Salah Satunya Bayar Pajak Tepat Waktu

Guna membuka formulir dan mempermudah pengisian, wajib pajak harus memiliki aplikasi IBM form viewer.

Ini merupakan aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan dalam pengisian e-form SPT Tahunan maupun Pendaftaran LK.

Aplikasi yang diunduh melalui laman e-Filing ini berjalan pada sistem operasi Microsoft Windows versi Windows 7 Pro dan seri di atasnya.

 Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Mulai 1 Februari 2021 Pemerintah Memungut Pajak Pulsa, Voucher, dan Token Listrik

Pada versi baru (e-Form PDF), wajib pajak mengisi formulir SPT Elektronik dengan format pdf, yang dapat dibuka menggunakan aplikasi Adobe PDF Reader. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x