Tautan Bit.ly Rawan Phising, Kominfo Himbau 3 Tips Pencegahan

- 3 Maret 2021, 15:45 WIB
Himbauan Kominfo terkait penipuan berkedok link bit.ly
Himbauan Kominfo terkait penipuan berkedok link bit.ly /https://twitter.com/kemkominfo

 Baca Juga: Beasiswa S2 Kominfo Kembali Dibuka, Berikut Daftar Universitas yang Bisa Dipilih

Sebab, kabar menyebutkan bahwa oknum sering membuat URL phising tampak seperti laman asli.

Bitly merupakan situs penyingkat URL yang berguna untuk membantu pengguna mengembangkan dan melindungi merek pribadi, ditandai dengan format 'bit.ly'.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Twitter @kemkominfo, berikut tiga himbauan Kementrian Kominfo untuk mencegah penipuan berkedok link tersebut.

 Baca Juga: 7 Cara Mencegah Bocornya Data Pribadi di Ponsel Ala Kominfo

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah tidak terburu-buru membuka link tersebut, atau bahkan tidak membukanya sama sekali.

Pastikan kembali link edaran berasal dari sumber valid. Hal ini dapat dilakukan dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait (perusahaan atau lembaga yang namanya digunakan).

Terakhir, Kominfo menghimbau masyarakat untuk mencari informasi dari situs berita terpercaya atau situs resmi dari lembaga tersebut.***

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x