Tautan Bit.ly Rawan Phising, Kominfo Himbau 3 Tips Pencegahan

- 3 Maret 2021, 15:45 WIB
Himbauan Kominfo terkait penipuan berkedok link bit.ly
Himbauan Kominfo terkait penipuan berkedok link bit.ly /https://twitter.com/kemkominfo

 

 

RINGTIMES BALI – Peristiwa penipuan di dunia digital seolah tidak ada hentinya.

Edaran link pendek berbentuk bit.ly atau semacamnya di berbagai media online dikabarkan masih marak ditemukan, berisi informasi yang tidak tervalidasi.

“Contohnya seperti yang sekarang marak beredar, pendaftaran kuota gratis dari Kominfo,” tulis akun Twitter @kemkominfo.

 Baca Juga: 6 Cara Supaya Baterai HP Awet Menurut Kominfo, Hindari Pasang Live Wallpaper

“Jangan sampai terpancing untuk membukanya, apalagi mengisinya,” tambahnya.

Kominfo khawatir apabila hal itu merupakan phising. Hal ini rawan dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan data pribadi seseorang.

Dilansir Ringtimesbali dari laman Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung (ITB), phishing merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi dengan menyamar sebagai orang atau organisasi melalui media online.

 Baca Juga: Cek Fakta Keilegalan Bisnis VTube Menurut Kominfo dan OJK

Istilah phishing berasal dari kata bahasa Inggris ‘fishing’, yakni memancing target untuk memberikan informasi penting (seperti user ID, password) dan data-data sensitif lainnya.

Pada akun YouTube resminya, Google Indonesia bahkan sempat berbagi tips menghindari phising dan scam.

Baca Juga: 6 Cara Aman Saat Menggunakan Wifi Gratis Menurut Kominfo

Dalam kanal tersebut, Google Indonesia menyatakan bahwa manipulasi psikologis adalah istilah teknis bagi konten yang mengecoh pengguna agar mengungkap info pribadi.

“Serangan manipulasi psikologis dapat terjadi di email, iklan, maupun halaman web,” tambahnya.

Google Indonesia mengimbau pengguna untuk tidak mengirim info pribadi via e-mail, kecuali kepada alamat yang benar-benar terverifikasi kebenarannya.

 Baca Juga: 1.387 Kasus Hoaks, Kominfo Mengimbau Masyarakat Agar Waspada dengan Berita yang Beredar

Selain itu, manipulasi psikologis juga dapat terjadi ketika pengguna mengunjungi halaman web.

Pengguna diharapkan lebih memperhatikan detail Uniform Resource Locator (URL) web, seperti ejaan domain beserta komponen pendukung.

Pastikan laman tersebut diawali dengan ‘https’ dan icon gembok terkunci.

 Baca Juga: Beasiswa S2 Kominfo Kembali Dibuka, Berikut Daftar Universitas yang Bisa Dipilih

Sebab, kabar menyebutkan bahwa oknum sering membuat URL phising tampak seperti laman asli.

Bitly merupakan situs penyingkat URL yang berguna untuk membantu pengguna mengembangkan dan melindungi merek pribadi, ditandai dengan format 'bit.ly'.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Twitter @kemkominfo, berikut tiga himbauan Kementrian Kominfo untuk mencegah penipuan berkedok link tersebut.

 Baca Juga: 7 Cara Mencegah Bocornya Data Pribadi di Ponsel Ala Kominfo

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah tidak terburu-buru membuka link tersebut, atau bahkan tidak membukanya sama sekali.

Pastikan kembali link edaran berasal dari sumber valid. Hal ini dapat dilakukan dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait (perusahaan atau lembaga yang namanya digunakan).

Terakhir, Kominfo menghimbau masyarakat untuk mencari informasi dari situs berita terpercaya atau situs resmi dari lembaga tersebut.***

 

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x