Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio pada 8 Januari 2021 karena menganggap tindakan Fadli Zon tidak pantas dilakukan sebagai anggota dewan.
Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal Disebut Ada Penyiksaan di Rutan Bareskrim Polri, Ternyata Ini Faktanya
Fadli Zon juga sudah mengklarifikasi bahwa akunnya dipegang admin dan telah ditindak. Foto dalam video yang beredar tersebut juga faktanya tidak ada hubungannya dengan Fadli Zon.
Foto tersebut ternyata diambil dari artikel yang tulis media berita inews.id pada 28 November 2020 dengan judul "2 Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Utama Film".
Sementara foto yang satunya juga tidak memiliki kaitan dengan Fadli Zon. Foto kedua ini diambil dari kasus prostitusi daring oleh sesama jenis yang terdapat di Twitter.
Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Informasi Kominfo Beri Bantuan Rp200 Ribu dan Kuota 75 GB
Dengan demikian, kabar mengenai Fadli Zon yang tertangkap basah berselingkuh di hotel adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).
Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***(M Hafni Ali Fahmi/Bekasi.pikiran-rakyat.com)