Jokowi Akan Lockdown Jakarta Pada 12- 15 Februari 2021 untuk Atasi Kasus Covid-19, Ternyata Ini Faktanya!

- 7 Februari 2021, 14:00 WIB
Jokowi Akan Lockdown Jakarta Pada 12- 15 Februari 2021 untuk Atasi Kasus Covid-19, Ternyata Ini Faktanya!
Jokowi Akan Lockdown Jakarta Pada 12- 15 Februari 2021 untuk Atasi Kasus Covid-19, Ternyata Ini Faktanya! /Kominfo

RINGTIMES BALI - Kasus Covid-19 yang masih terus meningkat membuat pemerintah menerapkan berbagai aturan. Mulai dari pelaksanaan 3M hingga pembatasan wilayah.

Beberapa wilayah seperti Jawa dan Bali masih menetapkan PPKM hingga 8 Februari 2021. Kemudian berlanjut pelaksanaan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021 agar kasus Covid-19 tidak semakin besar.

Namun sebuah pesan berantai justru tersebar dimasyarakat melalui pesan Whatsapp dan Telegram. Pesan tersebut menjadi viral karena menyebut tentang persiapapan karantina wilayah (lockdown) di Jakarta pada 12-15 Februari.

Baca Juga: Cek Fakta Tentang Penarikan Sertifikat Tanah yang Diganti Dengan E-Sertifikat

Pesan berantai yang viral itu menyebutkan jika selama karantina wilayah tidak akan ada aktifitas sama sekali. Fasilitas umum, toko dan rumah makan akan ditutup.

Pesan tersebut juga menyebut jika masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Jika sampai melanggar akan ditangkap dan didenda.

Berikut isi pesan tersebut:

"Udah dengar blm, lihat nonton TV blm. Barusan diumumkan oleh Presiden Jokowi, Mulai tanggal 12 hari Jumat jam 8 malam sampai tanggal 15 hari Senin pagi jam 5 Jakarta Lockdown tidak boleh keluar  rumah sama sekali dan toko2. S.M.Rest semua tutup. Semua harus diam dirumah. 

Lu harus sedia bahan makanan buat masak di rumah. Jangan main keluar rumah ditangkap lgs di swap. Dan di denda besar sekali. WARNING."

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Info Razia Masker Dikenai Denda Rp250 Ribu, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x