RINGTIMES BALI – Beberapa tahun terakhir banyak bisnis baru yang bermunculan. Salah satunya bisnis yang bernama VTube yang merupakan sebuah aplikasi yang bergerak di bidang advertising atau periklanan.
Tak sedikit orang yang mempertanyakan keilegalan bisnis tersebut. Atas berbagai pertanyaan yang muncul, akhirnya pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI buka suara terkait hal tersebut.
Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @Kominfo, 13 Februari 2021, dalam unggahannya Kominfo mengulas tentang cek fakta bisnis VTube.
Baca Juga: Ketahui Langkah Awal Investasi Saham yang Benar Bagi Pemula
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut keterangan Kominfo, sampai saat ini PT Future View Tech (VTube) belum mengantongi izin beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
Namun tidak menutup kemungkinan jika pihaknya sudah mengurus izin resmi serta memenuhi persyaratan lebih lanjut agar bisa dilakukan normalisasi terhadap bisnis tersebut.
Satgas Waspada Investasi menekankan untuk tidak melakukan penghimpunan dana dan mematuhi sesuai dengan Undang-undang berlaku.
Baca Juga: Cek Fakta Tentang Penarikan Sertifikat Tanah yang Diganti Dengan E-Sertifikat
Hal ini sesuai dengan komitmen dari SWI untuk melindungi masyarakat dari investasi bodong.