Dinilai Efektif Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Berskala Mikro Selama 2 Minggu

- 21 Februari 2021, 12:15 WIB
PPKM berskala mikro resmi diperpanjang selama 2 minggu.
PPKM berskala mikro resmi diperpanjang selama 2 minggu. /Instagram/@satpolppkab.badung

RINGTIMES BALI – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengumumkan bila Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) berskala mikro di Jawa dan Bali di perpanjang.

Perpanjangan tersebut berdurasi dua minggu, dimulai dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Hal ini didasari atas hasil yang baik dan evaluasi yang dilakukan pemerintah selama penerapan PPKM Mikro periode pertama.

Baca Juga: Gubernur Koster Perjuangkan Insentif Nakes dalam Rapat PPKM Mikro

“Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk kita tindak lanjuti perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID-19,” ujarnya dikutip Ringtimesbali.com dari situs Sekretaris Kabinet.

Ia menambahkan bila bed occupancy rate di semua provinsi berada di bawah angka 70 persen. Tren kesembuhan di lima provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jawa Timur meningkat.

Airlangga juga menambahkan bila tren kematian di tiga provinsi seperti DKI Jakarta, Jabar, dan Bali mengalami penurunan yang memuaskan.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai PPKM Rp300 Ribu Mulai Dicairkan Pemkab Badung Hari ini

Pada periode 5 hingga 17 Februari, kasus aktif nasional menurun 2,53 persen, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen, dan tingkat kematian turun 0,03 persen.

“Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x