Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya untuk Karyawan Golongan Ini

- 20 Februari 2021, 08:00 WIB
Kemnaker mengungkap akan menstransfer BLT subsidi gaji 2021 hanya untuk karyawan uang termasuk pada golongan ini
Kemnaker mengungkap akan menstransfer BLT subsidi gaji 2021 hanya untuk karyawan uang termasuk pada golongan ini /dok/Warta Sambas Raya


RINGTIMES BALI -
Kemnaker mengungkap akan salurkan BLT subsidi gaji kepada karyawan hanya pada golongan ini.

Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa karyawan penerima tahun 2020 tersebut.

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2021 ini juga ditegaskna oleh Menaker, Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

BSU BLT subsidi gaji akan dicairkan di 2021. Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya belum merealisasikan BLT subsidi gaji tahun 2020 secara 100 persen.

Sehingga masih ada sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020.

Diketahui, dari penejelasan Menaker, penyaluran BSU BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total karyawan penerima.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Capai Rp688,33 Triliun untuk Kartu Prakerja, BST, BLT Dana Desa hingga BPUM

Sedangkan Kemnaker menargetkan 12,4 juta penerima BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020.

Kemnaker mengaku mengupayakan agar BLT subsidi gaji tahun 2020 bisa tersalurkan 100 persen ke target penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tutur Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan Kemnaker baru bisa mencairkan BLT subsidi gaji di 2021 ke sisa penerima tahun 2020 jika data mereka sudah valid dan memenuhi syarat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Cek Rekening Bank Berikut

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," tegasnya.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

Ada pun bantuan dari program BLT subsidi gaji yang disalurkan Kemnaker sejumlah Rp2,4 juta untuk setiap karyawan penerima. ***

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x