RINGTIMES BALI - Kemnaker mengungkap akan salurkan BLT subsidi gaji kepada karyawan hanya pada golongan ini.
Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa karyawan penerima tahun 2020 tersebut.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2021 ini juga ditegaskna oleh Menaker, Ida Fauziyah.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan
BSU BLT subsidi gaji akan dicairkan di 2021. Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya belum merealisasikan BLT subsidi gaji tahun 2020 secara 100 persen.
Sehingga masih ada sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020.
Diketahui, dari penejelasan Menaker, penyaluran BSU BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total karyawan penerima.
Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Capai Rp688,33 Triliun untuk Kartu Prakerja, BST, BLT Dana Desa hingga BPUM
Sedangkan Kemnaker menargetkan 12,4 juta penerima BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020.
Kemnaker mengaku mengupayakan agar BLT subsidi gaji tahun 2020 bisa tersalurkan 100 persen ke target penerima.