Dana Bansos Dikorupsi Oleh Staf Desa di Bogor, Total Senilai Rp54 Juta

- 17 Februari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

15 orang tersebut akan mencairkan dana bansos menggunakan barcode yang berisi nomor NIK warga setempat. Nantinya akan dicairkan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

 Baca Juga: Bansos 'Disunat' Juliari P. Batubara Cs, Kaum Difabel: Beras Berkutu, Sarden Bau Amis dan Menyengat

Karena telah ikut membantu, mereka dijanjikan uang senilai Rp250 ribu. Sampai saat ini 15 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polresbogor.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah