Simak Kriteria Keluarga Penerima Bansos Dobel Tahun 2021

- 4 Februari 2021, 09:30 WIB
Simak Kriteria Keluarga Penerima Bansos Dobel Tahun 2021
Simak Kriteria Keluarga Penerima Bansos Dobel Tahun 2021 /Dok. Kemensos

RINGTIMES BALI – Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, bahkan sampai saat ini kasusnya terus meningkat.

Banyak masyarakat yang terpaksa harus dirumahkan hingga membuat mereka berharap pada bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah.

Dikabarkan pada bulan Februari 2021, akan ada bansos dobel yang diterima masyarakat dengan kriteria keluarga tertentu.

Baca Juga: Penyaluran Bansos ke 40 Daerah Lambat, Mensos Risma Minta Segera Ada Pemadanan Data

Dilansir ringtimesbali.com dari kanal youtube KAI Kreatif pada unggahan videonya tanggal 3 Februari 2021 kemarin.

Bantuan yang diberikan dobel oleh pemerintah berupa program sembako atau bantuan pangan non tunai yang akan disalurkan pada bulan Februari 2021.

Adapaun kriteria keluarga penerima bantuan dobel ini adalah keluarga yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi Alami.

Baca Juga: Bansos Sembako Naik Menjadi Rp300 Ribu di 2021 untuk 4 Bulan

Yang dimaksud KPM PKH Graduasi Alami adalah keluarga yang masuk kategori kurang mampu atau rentan miskin namun sudah diberhentikan dari penerima manfaat karena beberapa komponen yang tidak terpenuhi.

Dilansir dari website Indonesia.go.id, ada beberapa kriteria penerima bantuan PKH yaitu:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x