Info Penting BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Kata Menaker Ida

- 17 Februari 2021, 15:08 WIB
Info Penting BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Kata Menaker Ida
Info Penting BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Kata Menaker Ida /dok. kemnaker/

KSPI telah meminta Kejagung dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan dana buruh.

Saat ini jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan 18 lembaga pengelola investasi sudah diperiksa.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di Februari 2021

Sebagaimana diketahui hari ini Rabu 17 Februari KSPI melakukan demo terkait dugaan korupsi tersebut.

Namun Kemnaker tetap memastikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja/buruh tetap aman karena dilindungi negara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 pihaknya memberikan pernyataan bahwa kemungkinan bisa disalurkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diganti dengan JKP, Simak Syarat Dapatnya di Sini

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker saat raker bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 dikutip ringtimesbali.com dari laman kemnaker, Rabu 17 Februari 2021.

Sementara itu, untuk dana BLT karyawan yang belum menerima dana tersebut di 2020 dan sesuai kriteria Permenaker maka tetap akan mendapatkan bantuan ini di 2021.

Penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x