Oleh karena itu Anda harus datang tepat waktu. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan kartu keluarga (KK), jika calon penerima sudah meninggal bisa diwakilkan asalkan membawa syarat berikut yaitu surat kematian serta KTP asli.
Baca Juga: Link Online untuk Cek Nama Penerima Bansos 2021 di 4 Provinsi Pulau Jawa
Dikutip dari kanal YouTube Rano Khan Channel, 4 Februari 2021, Anda bisa menunjukkan surat undangan yang Anda bawa berikut KTP dan KK asli, setelah barcode discan oleh petugas tunggu sampai nama Anda dipanggil untuk mendapatkan giliran pencairan dana bansos Rp300 ribu.
Untuk diketahui ketika mencairkan bantuan ini tidak ada potongan biaya apapun. Dan setelah menerima bantuan ini Anda kemudian di foto oleh petugas.
Bagi Anda yang terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Rp300 ribu namun tidak menerima undangan dari RT/Kelurahan bisa segera ke kantor Pos dengan membawa KTP dan KK asli untuk mengambil BST Rp300 ribu.***