Kemudian, demi menjaga dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia, Nadiem menegaskan bila PPPK akan tetap melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi ataupun pertimbangan lama mengajar.
Baca Juga: Diduga Tidak Kuat Menahan Arus, Dua Kapal Ferry Saling Tabrakan
Selain itu, ia juga menjelaskan bila Undang-undang tidak memperbolehkan kemendikbud untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa adanya seleksi.
Nadiem meminta bagi guru honorer yang belum lulus tahun ini untuk tidak berkecil hati. Karena guru mempunyai kesempat tiga kali mengikuti tes PPK.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Melanggar UU ITE karena Berani Kritik Polisi
“Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya menghimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Nadiem menambahkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi guru di wilayahnya.***