Buku Pelajaran SMA Mencantumkan Tautan Porno, Digunakan untuk Belajar Sosiologi

- 11 Februari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi menonton pornografi
Ilustrasi menonton pornografi /Pexels /Andrea Piacquadio/

RINGTIMES BALI – Sebuah buku mata pelajaran Sosiologi untuk SMA kelas 3 ternyata mencantumkan tautan ke situs bermuatan pornografi. Tautan tersebut ditulis dalam topik yang membahas mengenai 'Masyarakat Kampung Naga' di Jawa Barat.

Dilansir oleh Ringtimesbali.com dari akun Youtube MKI Channel pada 11 Februari 2021, saat tautan itu dibuka maka akan mengarah ke laman situs berisi konten dewasa. Namun, situs tersebut tidak menggunakan bahasa Indonesia melainkan menggunakan huruf kanji.

Kalangan guru mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera bertindak. Mereka berharap situs dewasa tersebut segera diblokir agar tidak semakin banyak siswa yang mengaksesnya.

Baca Juga: Keluarkan Surat Keputusan, Simak Isi SKB 3 Menteri Tentang Seragam dan Atribut Sekolah

Lagi-lagi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecolongan mengenai konten buku yang mengandung unsur-unsur SARA, radikalisme dan pornografi. Hal ini sudah terjadi beberapa kali dan berakibat fatal bagi para siswa.

Ada kekhawatiran buku-buku pelajaran yang memiliki tautan situs konten dewasa di dalamnya tidak hanya beredar di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain. Sebab buku pelajaran tersebut dijual secara umum dan bisa diperoleh di sejumlah toko buku.

Buku tersebut juga biasa dipinjamkan ke siswa karena menjadi bagian koleksi perpustakaan sekolah. Pihak guru berharap bukunya tidak perlu ditarik karena isinya bermanfaat, cukup blokir saja situs dewasa tersebut.

Baca Juga: Tips Memberikan Sex Education untuk Anak Sekolah Menengah, Orang Tua Wajib Baca

Diketahui buku tersebut diterbitkan oleh PT Cempaka Putih di Klaten, Jawa Tengah. Tanpa bermaksud menyalahkan penerbit, hal ini bisa saja terjadi karena situs tersebut sudah tidak aktif lagi, lalu alamat situsnya diambil alih oleh konten dewasa.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi para penerbit buku pelajaran. Untuk menghindari terulangnya kasus ini di kemudian hari, diimbau kepada para penerbit agar hanya mencantumkan situs-situs resmi dalam buku pelajaran.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x