Akses kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Segera Penuhi Syarat Pendaftaran Agar Lolos

- 10 Februari 2021, 10:30 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka.
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. /kemdikbud.go.id

RINGTIMES BALI – Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud pada tahun 2021 akan kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada calon mahasiswa penerima KIP Kuliah baru.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 telah dibuka. Pada artikel ini akan dipaparkan mengenai syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah telah dibuka mulai 8 Februari sampai dengan 31 Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Penyebab Gagal Daftar KIP Kuliah, Simak Solusi Berikut Agar Lolos

Bagi calon mahasiswa, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

KIP Kuliah ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberi akses kepada pelajar yang ingin berkesempatan melanjutkan studi di Perguruan Tinggi.

Dengan adanya KIP Kuliah ini akan memberikan calon mahasiswa pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi.

Baca Juga: Data NIK, NISN dan NPSN Tidak Tebaca Sistem, Lakukan Ini Agar Bisa Daftar Program KIP Kuliah

Tidak hanya itu, bantuan biaya hidup bulanan juga dijamin bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah