Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamin

- 7 Februari 2021, 19:45 WIB
Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamin
Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamin /Instagram./@ridho_rhoma

RINGTIMES BALI - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan tanah air. Kasus narkoba tak henti-hentinya terjadi dan kini kembali menjerat penyanyi dangdut kenamaan Ridho Rhoma. 

Ridho Rhoma diketahui tertangkap kembali atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ridho Rhoma diamankan disebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada 4 Februari 2021.

Ridho Rhoma diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan tes urine diketahui Ridho positif amphetamin.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Lagi-lagi karena Narkoba

"Positif amphetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News, 7 Februari 2021. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyebut jika pemeriksaan masih dilakukan. Sehingga kepolisan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diketahui Ridho Rhoma juga pernah terjerat kasus yang sama. Ia ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Kareena Kapoor Masih Syuting Film Saat Mengandung Anak Keduanya yang Akan Lahir

Ridho sebelumnya ditangkap polisi pada 25 Maret 2021, ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram dan divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Ridho Rhoma.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x