Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya

- 6 Februari 2021, 12:00 WIB
Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya.
Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya. /Screenshoot/Instagram/@wind_business

RINGTIMES BALI - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM akan dilanjutkan di tahap 3.

Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan anggaran yang masih sama dengan BPUM di tahun 2020 yaitu sebesar Rp28,8 triliun.

Targetnya pun masih sama yaitu 12 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai dengan nominal Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Hingga saat ini Kemenkop belum memberikan informasi kapan waktu pendaftarannya, pihak kemenkop mengimbau agar masyarakat dapat memantau informasi resmi di media sosial resmi kemenkopukm.go.id.

Saat ini proses penyaluran BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung, hal ini dikarenakan masih adanya calon penerima yang belum mendapatkan bantuan ini.

Jika Anda telah mendaftar di tahun 2020, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan usaha mikro ini dengan mengeceknya secara online.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Naik hingga Rp619 Triliun, Tidak Ada untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kemenkop UKM bekerjasama dengan BRI menyediakan halaman yang dapat diakses secara berkala. Berikut cara mengeceknya:

1. Klik eform.bri.co.id/bpum

2. Jika Anda sudah masuk di halaman tersebut akan ada tulisan cek penerima BPUM

3. Kemudian isi NIK KTP Anda

4. Masukkan kode verifikasi

4. Tekan proses inquiry

Untuk memperoleh bantuan cuma-cuma sebesar Rp2,4 juta ini sesungguhnya sangat mudah namun hingga kini masih banyak yang mengaku dananya ditarik kembali.

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya

Padahal pelaku usaha mikro ini sudah mendapatkan dana tersebut. Hal ini sebagaimana pantauan di Instagram @kemenkopUKM.

Seperti yang dikeluhkan akun Instagram @ana_sutrisno berikut ini:

Bagaimana dengan saya yang dapat bpum tahap 1, tp sejak Januari uang usaha yang di transfer relasi bisnis, ngk bs sy ,ambil karena di BRI sy ada tulisan utang bpum 2,4 juta, jd uang sy di tahan BRI Krn blm byr bpum, gimn ini, bantuan koq diitung utang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

Hal senada disampaikan oleh akun @lidautami.

Min kenapa yg sdh dpt dana UMKM kok norek.nya pd diblokir ya,katanya itu dana hibah bantuan dr presiden knp skg srh pada dibalikin duitnya ya?

Akun @irman_surya juga mengalami hal yang sama:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Pastikan Syarat Anda Lengkap

"Bantuan ato pinjaman....klo bantuan kok di tarik kembali" tulisnya.

Akun @irman_surya bahkan mengeluhkan jika dananya minta dikembalikan oleh BRI dengan alasan pihakBRI menyatakan bahwa Anda tidak layak dapat bantuan, padahal dananya sudah berbulan-bulan dipakai, katanya.

@kemenkopukm kemarin saya dapat bantuan banpres 2,4 setelah berjalan beberapa bulan kok dana di rekening saya 2,4 di tarik kembali sama bri

Sementara itu, pihak Kemenkop UKM mengimbau jika memiliki masalah dapat melaporkan pengaduan melalui email: [email protected].***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x