PPKM Jawa Bali Masih Berlaku, Waspadai Berita Hoax Terkait Lockdown Total

- 6 Februari 2021, 15:51 WIB
Waspadai Berita Hoaks Mengenai Lockdown, PPKM Jawa Bali Masih Berlaku
Waspadai Berita Hoaks Mengenai Lockdown, PPKM Jawa Bali Masih Berlaku /Instagram.com/kemenkes_ri

RINGTIMES BALI - Sejak tanggal 26 Januari 2021, telah dijalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini berlaku hingga tanggal 8 Februari 2021. Jika memperoleh edaran adanya lockdown total, bisa dipastikan berita tersebut hoaks.

Sebagaimana yang tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penerapan PPKM tersebut meliputi: 

Baca Juga: 4 Langkah Meneliti Konten yang Mengandung Hoaks dan Kepalsuan

  • Pembatasan tempat kerja dengan menerapkan WFH 75 persen dan WFO 25 persen
  • Pelaksanaan belajar mengajar dengan sistem daring
  • Pembatasan jam operasional mall atau pusat perbelanjaan sampai pukul 20.00 WIB
  • Pembatasanan restoran dengan menerapkan dine in 25 persen dan take away sampai batas jam operasional
  • Pembatasan tempat ibadah yaitu dengan kapasitas 50 persen
  • Kegiatan konstruksi dan sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, diizinkan beroperasi 100 persen dengan mematuhi protokol kesehatan
  • Kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan akan dihentikan sementara, baik kegiatan sosial budaya maupun kegiatan di fasilitas umum
  • Kapasitas dan jam operasional transportasi umum akan dilakukan pengaturan kembali

Baca Juga: Login https://stimulus.pln.co.id, Token Listrik Gratis untuk UMKM Langsung Bisa Dipakai

Dengan adanya informasi yang sudah jelas dari pemerintah, diharapkan masyarakat tidak termakan berita hoaks yang beredar baik melalui sms maupun Whatsapp.

Seperti yang dilansir Ringtimesbali.com dari akun Instagram @kemenkes_ri pada 6 Februari 2021, telah beredar sebuah berita hoaks tentang lockdown total Jakarta pada 12 Februari 2011.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

"Belakangan beredar broadcast yang berisi bahwa pemerintah akan melakukan lockdown total pada tanggal 12 Februari 2021 mendatang, berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa pesan tersebut tidak benar," tulis akun Instagram @kemenkes_ri.

Baca Juga: Cerita 7 Duta Besar LBBP yang Tertarik dengan Budaya dan Makanan Indonesia

Pemerintah sangat berharap agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya pada berita yang sumbernya tidak jelas. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x