1. Masuk kategori keluarga kurang mampu
Keluarga yang rentan dan kurang mampu serta terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Yang terdaftar dalam data tersebut adalah keluarga yang memiliki kriteria komponen kesehatan, yaitu ibu hamil/menyusui, anak usia 0-6 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Atasi Pandemi Covid-19 dengan Bansos dan Vaksinasi
2. Komponen Pendidikan
Kriteria dari komponen pendidikan yang bisa mendapat bantuan PKH yaitu, anak SD sampai SMA/Sederajat atau anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Yang terdaftar dalam program KPM PKH juga diwajibkan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat yang meliputi pemeriksaan kandungan, imunisasi, serta memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke jenjang sekolah yang sesuai.
3. Komponen kesejahteraan sosial
Untuk penyandang disabilitas dan usia mulai dari 70 tahun.
Baca Juga: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2021, Semua Daerah Ada