RINGTIMES BALI – Pria yang bernama Juanda berusia 21 tahun tega membakar istri sendiri yang bernama Rani berusia 20 tahun secara hidup-hidup pada 31 Januari 2021 lalu.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini disebabkan karena sang suami, Juanda telah ketahuan berselingkunh dengan wanita lain.
yang melatarbelakangi pembakaran istri yang bernama Rani disebabkan adanya faktor kecemburuan terhadap suami sehingga menimbulkan percekcokan yang sangat hebat yang pada akhirnya berujung pada pembakaran.
Baca Juga: Bukan KDRT, Simak 3 Alasan Istri Minta Cerai Padahal Masih Cinta
aksi pembakaran yang dilakukan oleh Juanda sontak membuat semua warga wilayah Desa Tembung berteriak dan membantu memadamkan api yang ada di sekujur tubuh Rani.
Kejadian tersebut membuat sang istri luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika, Tembung untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh Juanda kepada Rani terjadi di rumahnya sendiri di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Beri Efek Jera, Jokowi Tandatangani PP Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak
Setelah membakar istri hidup-hidup, Juanda langsung kabur. Hingga saat ini Reskim Polsek Percut sedang melakukan pencarian pelaku dengan menggerakkan semua tim.
Dilansir dari Ringtimesbali.com pada unggahan Instagram @beritaviral24jam pada 2 Januari 2021 yang memperlihatkan Juanda sudah ditangkap oleh aparat.