Ada 2 persyaratan untuk program beasiswa S2 Dalam Negeri yaitu:
- Persyaratan Umum:
- Masa kerja minimum 2 tahun
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti Pendidikan S2 dari lembaga lain
- Persyaratan lain mengikuti persyaratan di masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk kelas reguler.
Baca Juga: Kominfo Temukan 2.020 Hoaks Covid-19, 1.759 Konten Di Take Down
- Persyaratan khusus:
- Status Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 33 tahun
- Latar belakang pekerjaan di sektor TIK dan pelaku startup lokal
- Mendapat izin dari pimpinan berwenang untuk menjalani pendidikan
- Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang punya kredibilitas
- IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi, Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, IPK minimal 2,90 untuk bidang informatika.
Ada persyaratan khusus bagi PNS yang ingin mengikuti program beasiswa ini yaitu:
Baca Juga: 2 Bantuan Pendidikan untuk Anak Sekolah di 2021, Pastikan Kamu Termasuk Penerima KIP dan PKH
- Status PNS aktif
- Masa kerja minimum 2 tahun (dihitung sejak menjadi CPNS)
- Usia maksimal 37 tahun
- PNS 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) usia maksimum 42 tahun
- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan
- Tugas dan fungsinya di Instansi harus terkait dengan beasiswa pendidikan yang dilamar
Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran program beasiswa S2 Luar Negeri yaitu:
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Bocornya Data Pribadi di Ponsel Ala Kominfo