Beredar Pembayaran Non Rupiah, BI Mengimbau Masyarakat untuk Dukung Kedaulatan Mata Uang Indonesia

- 30 Januari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /ANTARA/M Risyal Hidayat

Melaui akun resmi Instagram Bank Indonesia @bank_indonesia, mengunggah postingan bertuliskan “BI Tegaskan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia".

Untuk menjawab perbincangan masyarakat yang terjadi secara masif di media sosial, unggahan BI tersebut bisa menjadi penegas dari pihak pemerintah dalam menanggapi isu yang terjadi.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Rupiah Rusak ke Bank Indonesia, Cek Dulu Syarat-Syarat Berikut

BI juga menegaskan bahwa mata uang dinar, dirham, dan bentuk-bentuk mata uang lainnya selain mata uang rupiah bukanlah alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Pembayaran maupun transaksi pasar di Indonesia yang melalui sistem dan menggunakan uang rupiah akan menjadi perhitungan sendiri bagi BI.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bank Indonesia (@bank_indonesia)

 

Keputusan untuk mengambil mata uang rupiah juga bukan soal kepentingan saja, tapi di negara demokrasi Indonesia sudah ada undang-undang yang berlaku mengenai mata uang.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemerintah Menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia dan berbagai pihak, BI mendorong untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang negara Indonesia. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah