Melaui akun resmi Instagram Bank Indonesia @bank_indonesia, mengunggah postingan bertuliskan “BI Tegaskan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia".
Untuk menjawab perbincangan masyarakat yang terjadi secara masif di media sosial, unggahan BI tersebut bisa menjadi penegas dari pihak pemerintah dalam menanggapi isu yang terjadi.
Baca Juga: Mau Tukar Uang Rupiah Rusak ke Bank Indonesia, Cek Dulu Syarat-Syarat Berikut
BI juga menegaskan bahwa mata uang dinar, dirham, dan bentuk-bentuk mata uang lainnya selain mata uang rupiah bukanlah alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Pembayaran maupun transaksi pasar di Indonesia yang melalui sistem dan menggunakan uang rupiah akan menjadi perhitungan sendiri bagi BI.
Lihat postingan ini di Instagram
Keputusan untuk mengambil mata uang rupiah juga bukan soal kepentingan saja, tapi di negara demokrasi Indonesia sudah ada undang-undang yang berlaku mengenai mata uang.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemerintah Menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia dan berbagai pihak, BI mendorong untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang negara Indonesia.