Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemerintah Menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia

- 28 Januari 2021, 16:45 WIB
Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemerintah Menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia.
Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemerintah Menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia. /instagram.com/@ojkindonesia

RINGTIMES BALI – Pemerintah Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya dalam meningkatkan kualitas Usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Sektor UMKM selama ini selalu menjadi perhatian oleh pemerintah. Saat ini walaupun sedang dalam masa pandemi, pemerintah tetap berupaya memperhatikan perkembangan UMKM di Indonesia.

Kali ini perhatian pemerintah ditunjukkan dengan menggandeng Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) selaku Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital berdasarkan POJK No.13/2018.

Baca Juga: Diskop Bali Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech di Tengah Pandemi

‘’AFTECH saat ini memiliki anggota lebih dari 350 yang terdiri dari 359 perusahaan FinTech, 24 institusi keuangan, 13 mitra riset, dan enam mitra teknologi,” dikutip dari website fintech.id.

Sementara itu dilansir Ringtimesbali.com dalam siaran pers tertulis HM.4.6/08/SET.M.EKON.3/01/2021 pada tanggal 27 Januari 2021, di website ekon.go.id milik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Sebagai wujud nyata dalam mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia.

Baca Juga: 9 Produk Fintech yang Bisa Kamu Jadikan Referensi, Pastikan Terdaftar dan Diawasi OJK

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian sedang mengembangkan strategi nasional ekonomi digital dengan menjadikan AFTECH sebagai wadah. Penandatanganan perjanjian telah dilakukan kemarin tanggal, 27 Januari 2021.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini juga tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal,” ujar Rudy Salahuddin.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x