Dalam implementasian ini, Kepala BNPB, Doni Manardo juga menjelaskan bahwa dana stimulan ini diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat.
Maka dari itu, Ketua BNPB Doni Monartno juga mentakan bahwa tidak akan membangun hunian sementara (hintara) seperti yang dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Lombok pada tahun 2018 silam.
Baca Juga: Kemendikbud Kirimkan Bantuan Fasilitas Pendidikan Akibat Gempa Sulawesi Barat
“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.
Namun, dengan adanya dana yang disalurkan dan diturunkan oleh pemerintah, masyarakat harus mendukung dan pintar dalam mengatur stategi pendanaan tersebut agar cepat teratasi.
Jadi bagi rumah-rumah yang telah rusak akibat dampak gempa ini mulai dari rusak ringan, sedang bahkan berat, pemerintah akan tetap mendukung dengan sebasarnya stimulan dana yang telah didapatnya dari pemerintah untuk masyarakat.
Baca Juga: Kemnaker Turut Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Mamuju-Majene
Hal ini dilakukan agar segera terselesainya tempat atau rumah hunian baru bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi Magnitudo 6,2 tersebut dan segera ditempati.
“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” kata Ketua BNPB.***