BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan WHO

- 15 Januari 2021, 06:30 WIB
BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan WHO.
BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan WHO. /Humas Sekda Kota Bandung

Badan POM juga memastikan bahwa vaksin tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti pengawet maupun formalin.

Sementara, penambahan Alumunium sebagai adjuvant atau Thimerosal sebagai pengawet pada vaksin umum dilakukan, sejauh digunakan dalam dosis yang dinyatakan aman sesuai standar internasional.

Sebagai langkah untuk mendukung program vaksinasi secara nasional, pendistribusian vaksin juga sudah mulai dilaksanakan. Hal ini sebagai langkah persiapan bagi petugas-petugas di daerah.

Meski demikian, Badan POM menegaskan bahwa vaksin dapat digunakan setelah memperoleh izin penggunaan sesuai Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan covid-19.

Sebagaimana unggahan dalam Instagram @kemenkes_ri, pada 12 Januari 2021 bahwa BPOM terbitkan izin EUA vaksin covid-19.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Baca Juga: Inilah 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi

Proses pemberian vaksin tentunya akan dilakukan bertahap dan memerlukan waktu. Saat pelaksanan vaksinasi, masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.

Sambil menanti proses vaksinasi, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x