BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan WHO

- 15 Januari 2021, 06:30 WIB
BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan WHO.
BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan WHO. /Humas Sekda Kota Bandung

RINGTIMES BALI – Vaksin sinovac telah mendapatkan izin Emergency Use Autorization (UEA) dari BPOM setelah imunogenisitas, keamanan dan efikasi sinovac yang telah sesuai standar dan telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Adanya vaksinasi secara serentak ini berguna untuk mencegah penularan virus covid-19 yang semakin merajalela.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Dapat Izin dari BPOM dan MUI, Siap Diedarkan

Dr. dra. Lucia Andalusia, M Pharm, Apt sebagai juru bicara vaksinasi covid-19 mengatakan komitmen badan pengawas obat dan makanan (BPOM) untuk terus memastikan keaman, khasiat, serta dosis dari vaksin covid-19 dari sinovak yang telah tiba di indonesia.

Salah satu hal terpenting untuk memastikan kelayakan vaksin sinovac ini, yakni dengan penerbitan sertifikat lot release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac.

Selain itu, WHO juga menerapkan syarat dan ketentuan yang disebut dengan Lot release. Hal ini diterapkan guna untuk mengetahui  evaluasi dalam memastikan mutu setiap lot/batch vaksin tersebut. 

Dilansir dari ringtimesbali.com dari laman Kemenkes, pada 4 Januari 2021 dr. Lucia Rizka mengatakan mengenai perkembangan persetujuan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Selain itu Badan POM juga telah melakukan rolling submission (penyampaian data yang dimiliki Industri Farmasi secara bertahap) serta telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji pre-klinik.

Kemudian uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin, dan juga hasil uji klinik fase 3 yang dipantau selama 1 bulan setelah pemberian suntikan ke 2. 

Selain itu, dr. Lucia Rizka juga menegaskan kembali bahwa dari hasil uji mutu vaksin serta melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x