Jika namamu tidak ada dan tertera tulisan Anda gagal mendapatkan BLT UMKM jangan berkecil hati, Anda dapat mendaftarkan diri kembali untuk tahap 3 karena pemerintah melalui Kemenkop memperpanjang program ini.
Namun berkaca dari pengalaman Anda yang gagal di tahap 3 maka Anda harus menyimak kriteria atau trik agar lolos sebagai calon penerima. Berikut syarat mendaftar program ini di tahap 3:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai NIK dan KTP.
3. Memiliki Usaha Mikro,
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH bagi KPM BPNT, Cek DTKS Simak Syaratnya di Sini
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).