Namun jika Anda belum masuk di DTKS, maka tidak ada peluang untuk mendaftar jadi penerima Program Keluarga Harapan. Jika belum masuk maka Anda bisa langsung mendaftarkan diri berikut cara daftarnya:
- Anda bisa daftar langsung ke desa dengan membawa persyaratan KTP dan KK
- Temui operator SIKSNG atau operator DTKS.
- Data Anda nanti akan di verifikasi
- Jika lolos paling cepat 3 bulan sudah bisa masuk ke data DTKS.
- Karena verifikasi berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, lanjut ke Pusat dan di Pusat maka akan dibuatkan SK dan Anda dinyatakan resmi masuk DKTS.
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran dan Ujian PPPK 2021, Guru TK Bisa Daftar
Sebagaimana diberitakan Kementerian Sosial akan melakukan validasi data yang ditujukan kepada calon penerima keluarga manfaat (CKPM) yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan penerima sembako (BPNT) dan non sembako sebanyak 1,9 juta.
Dengan adanya validasi data ini, Kemensos membuka pendaftaran penerima bansos Program Keluarga Harapan baru. Saat ini ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan menerima bansos PKH di tahun 2021 dengan anggaran total Rp28,7 triliun.***