Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini

- 11 Januari 2021, 16:30 WIB
 Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini
Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini /ANTARA/Muhammad Bagus

RINGTIMES BALI - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda tidak berfungsi ATM, apakah otomatis jadi anggota PKH? Segera cek kartu Anda apakah seperti dalam penjelasan di bawah ini, karena jika tidak Anda tidak berhak dapat bansos PKH. Simak selengkapnya di sini.

Dahulu KKS bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial), kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga atau keluarga pra sejahtera. Kartu ini bermanfaat untuk menyimpan kuota bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat dari pemerintah jadi semacam uang elektronik.

Kartu ini semacam kartu debit atau ATM yang dapat digunakan untuk transaksi perbankan, seperti pembelian pulsa pembayaran tagihan dan mencairkan dana bansos. Untuk fungsi KKS, setiap KPM yang diberikan kartu ini sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

Lantas apakah kartu KKS lama bisa dijadikan ATM? Sekedar mengingatkan, kartu yang lama ini (KPS) dahulu sebagai penanda keluarga kurang mampu dan bukan kartu ATM.

Sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dalam video yang diunggah kanal YouTube PKH Reportase, 28 November 2020, dijelaskan bahwa KKS lama tidak berfungsi sebagai ATM dan tidak bisa digunakan untuk mencairkan saldo Program Keluarga Harapan dan BPNT.

Kartu lama tidak memiliki fitur ATM dan tidak bisa digunakan menarik uang tunai, selain itu kartu ini juga tidak bisa digunakan untuk berbelanja di e-warong.

Sementara yang baru merupakan kartu combo dengan fasilitas e-walet yang terdiri dari uang elektronik, kartu debit/ATM berfungsi sebagai penyimpanan dana bansos dan dapat digunakan untuk bertransaksi di agen e-warong.

Baca Juga: 3 Tanaman Hias Yang Akan Tren di Tahun 2021, Calathea Diprediksi Jadi Juara

Jadi kartu yang baru ini menyimpan kuota bantuan sosial penerima manfaat dari pemerintah.

KKS baru merupakan uang elektronik, kartu debit/ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti :

- pembelian pulsa

- pembayaran tagihan

- mencairkan dana bantuan sosial

- menabung

- penarikan uang tunai

Baca Juga: Pastikan Bansos PKH Diterima Langsung KPM, Pejabat Ini Ikuti Gaya Mensos Risma

Apakah yang memiliki kartu KKS otomatis menjadi peserta PKH? Jawabannya tidak.

Kartu ini meskipun digunakan oleh peserta Program Keluarga Harapan untuk menarik uang tunai bersyarat dan dapat membelanjakan saldo pangan non tunai di e-warong, namun peserta BPNT non PKH tidak memiliki bantuan tunai bersyarat layaknya penerima manfaat PKH.

Jadi kartu itu sama dengan yang digunakan program PKH untuk mengambil kas di ATM maupun di bank, itu adalah kartu yang sama meskipun berbeda rekening karena menggunakan e-walet.

Baca Juga: 4 Penyebab Gagal Daftar KIP Kuliah, Simak Solusi Berikut Agar Lolos

Sebagaimana diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bansos PKH secara serentak dengan dua bantuan lainnya yaitu BST Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu.

PKH diberikan pada 10 juta KPM dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kriteria yang ditetapkan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pihaknya mentargetkan Program Keluarga Harapan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Lakukan 3 Langkah Ini Agar Segera Cair, Simak Selengkapnya

Penyaluran dilakukan dalam empat tahap yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Sasaran Kartu Sembako target pertama adalah 18,8 juta keluarga, masing-masing mendapatkan Rp200 ribu setiap bulannya.

Dengan target anggaran sebesar Rp42,5 triliun. Penyaluran juga dilakukan oleh bank Himbara.

Total anggaran yang disalurkan bulan Januari, ujar Risma, adalah sebesar Rp13,93 triliun, dengan rincian untuk bansos PKH sebesar Rp7,17 triliun dan Kartu Sembako Rp3,76 triliun.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x