Ada Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mirip BPUM dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasannya

- 10 Januari 2021, 06:30 WIB
Ada Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mirip BPUM dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasannya.
Ada Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mirip BPUM dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasannya. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/.*/Pixabay/Mohamad Trilaksono

Belajar dari pendaftaran BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) di tahun sebelumnya, dimana pelaku UKM dipilih random atau acak dan yang terdampak pandemi, kemudian para pelaku usaha mikro itu langsung diberikan dana bantuan Rp2,4 juta, maka bisa dibilang jika BMK mirip dengan program Banpres hanya namanya berbeda.

Kemudian banyak pertanyaan muncul, bagaimana cara mendaftar program ini dan kapan pendaftarannya. Terkait hal ini belum ada informasi resmi dari kementerian terkait jadi ditunggu saja pendaftaran BMK ini.

Namun jika berbicara BPUM untuk diketahui syarat penerima Banpres tersebut sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Punya KTP

- Memiliki usaha mikro

- Tidak ada pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

- Bukan PNS, Polri/TNI, Pegawai BUMN/BUMD

- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) apabila alamat usaha berbeda dengan KTP

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x