Siapkan KTP untuk Daftar 5 Bansos Ini di Tahun 2021, Dapatkan Bantuan Tunai hingga Rp3,55 Juta

- 9 Januari 2021, 13:15 WIB
Siapkan KTP untuk Daftar 5 Bansos Ini di Tahun 2021, Dapatkan Bantuan Tunai Hingga Rp3,55 Juta
Siapkan KTP untuk Daftar 5 Bansos Ini di Tahun 2021, Dapatkan Bantuan Tunai Hingga Rp3,55 Juta /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

C. Komponen kesejahteraan sosial yg meliputi lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kemenkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 2021, Ini 5 Syarat Penerima Bantuan

Untuk tahun 2021 pemerintah menambah 1 kategori lagi untuk penderita TBC. Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Pendaftaran bantuan ini hanya bisa dilakukan secara ofline. Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP.

 5.BLT UMKM/ BPUM UMKM Rp2,4 Juta

BLT UMKM/ BPUM UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2021 dikhususkan bagi pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan ditahun 2020. Cara pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara online dan ofline.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat Lengkap  dan Cara Daftar di Sini

Hanya beberapa daerah saja yang menyediakan pendaftaran secara online. Umumnya pendaftaran dilakukan via ofline atau langsung.

Masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM ke Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kota di wilayah masing-masing. Semua bantuan ini bersifat hibah, tidak ada kembalian atau potongan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x