- Login di laman eform.bri.co.id
Baca Juga: Terungkap KPM PKH dan PIP Gunakan Bansos untuk Rokok
- Setelah itu, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Selanjutnya, klik proses inquiry
- Kemudian, pada dashboard akan ditampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2, 4 Juta Kemenkop UKM atau tidak.
- Jika tidak terdaftar maka di dasboard akan muncul tulisan 'nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Selain itu, Anda juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur.***